MANUSIA SEBAGAI KHALIFAH
A. PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Manusia yang berkualitas sebagai produk
pendidikan ditandai dengan kemampuan dalam mengabdikan dirinya hanya kepada
Allah Swt. Selain itu, dia mesti memiliki kemampuan untuk menjalankan peranan
hidupnya sebagai Khalifah fi al-Ardhi, yaitu kemampuan untuk memakmurkan bumi
serta melestarikannya. Dia juga mesti dapat menebarkan rahmat bagi alam
sekitarnya sesuai dengan tujuan penciptaannya dan sebagai konsekuensi setelah
menerima Islam sebagai pedoman hidupnya . Di samping itu dia juga mampu
membangun komunikasi yang harmonis dengan Allah Swt. (hablum minallah), sesama
manusia (hablum minannas), dan alam lingkungan (hablum minal alam).
Bicara masalah agama dan kepemimpinan,
secara khusus dalam agama Islam, tentu tidak bisa lepas dari sosok Nabi
Muhammad saw. sebagai satu-satunya figur paling sempurna yang pernah diutus oleh
Allah ke muka bumi ini yang bahkan digelar sebagai suri tauladan yang baik
(uswatun hasanah). Tidak hanya dalam Ibadah, namun juga dalam berbagai aspek
kehidupan, Nabi Muhammad saw. adalah figur yang patut untuk dijadikan sebagai
contoh, termasuk dalam hal ini aspek kepemimpinan.
Dengan adanya makalah ini, diharapkan kepada kita yang
membacanya, agar dapat mengetahui kedudukan manusia di muka bumi ini, juga
dapat memahami tugasnya dan kewajibannya sebagai khalifah di bumi ini., untuk pembahasan lebih lanjut berikut penjelasannya.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Manusia
Manusia
merupakan makhluk yang memiliki
kemampuan istimewa dan menempati kedudukan tertinggi di antara makhluk
lainnya. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang bertanggung
jawab, yang diciptakan dengan sifat-sifat ketuhanan seperti Pengasih, Penyayang
, dan lain sebagainya.
Manusia diciptakan oleh Allah sebagai
penerima dan pelaksana ajaran . Potensi-potensi yang diberikan kepada manusia
pada dasarnya merupakan petunjuk (hidayah) Allah yang diperuntukkan bagi
manusia supaya ia dapat melakukan sikap hidup yang serasi dengan hakekat
penciptaannya. Dalam Islam pengelolaan sumber daya manusia mengacu pada apa
yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW didasarkan pada konsep Islam mengenai
manusia itu sendiri. Konsep Pertama yaitu Manusia diciptakan untuk beribadah
kepada Tuhan. Oleh karena itu segala kegiatan manusia harus merupakan bentuk
ibadah. Konsep kedua yaitu Manusia adalah
khalifatullah fil ardhli , sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya:
Dan
(ingatlah) ketika Tuhanmu berfirkan kepada para Malaikat, “ Aku hendak
menjadikan khalifah di bumi “ Mereka
berkata, “ Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan
darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia
berfirman, “ Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”(Q.S
Al-Baqarah:30)
Kandungan Al-Qur’an Surat Al Baqarah ayat 30 adalah
:
a. Allah mengabarkan kepada Malaikat tentang
rencananya menciptakan makhluk yang dinamakan
manusia menjadi khalifah di bumi.
b. Para Malaikat ingin mengetahui secara pasti dengan mengajukan
pertanyaan “ Apakah Allah akan
menciptakan makhluk di bumi yang akan berbuat kerusakan dan pertumpahan
darah?” Padahal mereka ( para Malaikat )
merupakan makhluk yang senantiasa bertasbih, menyucikan Allah, mentaati
perintah-Nya dan tidak mendurhakai-Nya.
c. Ketidak tahuan para Malaikat dan
kekhawatirannya setelah mendapatkan penjelasan dari Allah, bahwa Allah lebih
mengetahui dari apa yang telah di ketahui para Malaikat
Ayat diatas dipertegas dengan ayat
lainnya dalam Q.S Al-An’am/6:165
Artinya: Dan Dialah yang menjadikan kamu
penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian
(yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya
kepadamu…(Q.S Al-An’am/6:165)
Oleh karena itu manusia dikaruniai akal,
perasaan, dan tubuh yang sempurna. Islam, melalui ayat-ayat al-Qur’an telah
mengisyaratkan tentang kesempurnaan diri manusia, seperti yang disebutkan dalam Q.S. at- Tin/95:4
Artinya : “Sesungguhnya Kami telah menciptakan
manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya..”
Kesempurnaan demikian dimaksudkan agar
manusia menjadi individu yang dapat mengembangkan diri dan menjadi anggota
masyarakat yang bermanfaat sehingga
dapat mengembangkan seluruh potensi sumber daya yang dimilikinya.
2. Pengertian
Khalifah
Persoalan yang pertama muncul ketika
Rasulullah Saw wafat adalah masalah khalifah /kepemimpinan, mengenai siapa yang
cocok menggantikan kedudukan beliau sebagai kepala negara. Persoalan ini
meskipun dapat diatasi dengan terpilihnya Abu Bakar menjadi khalifah, namun
persoalan ini muncul kembali ketika terbunuhnya ‘Usman bin Affan RA. dan
naiknya ‘Ali bin Abi Ṭalib sebagai khalifah menggantikan ‘Usman RA.
Secara historis, umat Islam tidak dapat
dipisahkan dari masalah khalifah /kepemimpinan. Hal ini bukan hanya disebabkan
karena kepemimpinan itu merupakan suatu kehormatan besar, tetapi juga memegang
peranan penting dalam dakwah Islam.
khalifah adalah siapa saja yang menggantikan posisi orang lain untuk
menjalankan suatu fungsi, baik merupakan fungsi yang melekat pada dirinya secara
inheren maupun fungsi dalam konteks jabatan.
Khalifah yang dimaksud adalah Adam as.
Al-Alusi al- Qurtubiyang mengutip pendapat ibn Mas’ud dan para pentakwil serta
al-Maraghi, sepakat mengatakan bahwa kekhalifahan Adam ditugaskan untuk
memakmurkan bumi, mempimpin manusia, dan untuk menjalankan perintah Allah SWT. Dengan demikian, kehidupan Adam sebagai
khalīfah sejak diciptakan hingga akhir hayatnya menjadi pergumulan
terus-menerus antara kebajikan dan keburukan.
a. Unsur-unsur Kekhalifahan di Bumi
Berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami
bahwa kekhalifahan dapat terjadi karena ada tiga unsur yang saling berhubungan,
yaitu:
1. Manusia
sebagai Khalifah. Khalifah adalah seorang hamba Allah yang mendapatkan mandat
sebagai pelaksana, pengatur, penentu kebijakan dan menetapkan hukum-hukum
sesuai dengan kehendak Allah swt.
2. Al-ard (bumi). Bumi atau wilayah tertentu
adalah tempat atau sarana dalam melaksanakan kekhalifahan. Bumi merupakan
tempat berbagai potensi yang dibutuhkan
oleh manusia untuk mendapatkan kesejahteraan. Oleh karena itu, khalifah
berkewajiban mengelolah ( ista’mara /memakmurkan) bumi dan semua isinya atau
sumber-sumbernya untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, seorang khalifah
harus memiliki ilmu pengetahuan untuk mengelolah objek kekuasaan itu.
3. Hubungan antara pemilik kekuasaan dengan
wilayah, dan hubungannya dengan pemberi kekuasaan (Allah swt).
b. Konsep kekhalifahan
Konsep Kekhalifahan meliputi lima hal
yaitu:
1. Manusia hanyalah bertindak sebagai
pengelola (administrator) dan manusia tidak memegang posisi ini menurut haknya
sendiri.
2. Manusia harus mengelola sesuai dengan
arahan-arahan yang diberikan Allah SWT
3. Selama menjalankan kekuasaan-kekuasaan
ini, manusia harus juga memenuhi tujuan dan maksud Allah.
4. Manusia harus menjalankan kekuasaan ini
dengan batas-batas yang telah digariskan Allah.
5. Siapapun yang memegang kekuasaan, dia
harus bertanggung jawab atas segala tindakan yang diambil.
c. Kriteria Khalifah dalam Al-Qur’an
Khalifah yang diberikan amanah untuk
menjalankan fungsi sebagai pemimpin dan pengelolah wilayah bukanlah manusia
yang diangkat dengan tanpa alasan yang mendasar, tetapi harus memiliki
syarat-syarat tertentu untuk menyandang gelar khalifah .
a. Manusia yang kuat pisiknya dan jujur,
sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S. al-Qaṣaṣ (28): 26
Artinya:
Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai
orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang
kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat
dipercaya".
b. Manusia yang beriman, sebagaimana yang
dijelaskan dalam Q.S. Ali Imran (3): 28
Artinya:
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang
kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Yang dimaksud dengan auliya jamak dari
waliy pada ayat tersebut adalah pemimpin, penolong dan teman yang akrab.
c. Manusia yang adil dan dapat menunjuki
jalan yang lurus sebagaimana yang dijelaskan dalam Q.S. Ṣād (38): 22
Artinya:
Ketika mereka masuk (menemui) Daud lalu ia terkejut
karena kedatangan) mereka. mereka berkata: "Janganlah kamu merasa takut;
(Kami) adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari Kami berbuat zalim kepada
yang lain; Maka berilah keputusan antara Kami dengan adil dan janganlah kamu
menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah Kami ke jalan yang lurus.
Ayat ini merupakan gambaran peranan
pemimpin dalam kehidupan masyarakat, selain ia dituntut berlaku adil dalam
memutuskan perkara, ia juga dituntut dapat menunjuki jalan yang lurus. Hal ini
tidak heran karena Daud adalah seorang
nabi yang dapat memperoleh wahyu sehingga dapat menunjuki rakyatnya ke
jalan yang lurus.
d. Sifat pemimpin terpuji yang diinformasikan oleh Alquran yaitu:
a) Q.S. al-Anbiyā’ (21): 73
Artinya:
Kami telah menjadikan mereka itu sebagai
pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami
wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang,
menunaikan zakat, dan hanya kepada kamilah mereka selalu menyembah
b) Q.S. al-Sajadah (32): 24
Artinya:
dan Kami jadikan di antara mereka itu
pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka
sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami.
e. Alasan manusia dijadikan khlalifah
1. Kemuliaan manusia pertama (Nabi Adam)
yang dapat digambarkan adanya perintah Allah, supaya malaikat bersujud kepada
Nabi Adam , tidak lain karena kekhususan Nabi Adam memiliki ilmu pengetahuan
yang berbeda dengan ilmu pengetahuan malaikat yang tidak memungkinkan karena
hasil dari usahanya sendiri. (Q.S Al-Baqarah ayat 32)
2. Kekhalifahan Nabi Adam dimuka bumi ini,
adalah karena kemungkinannya untuk dibebani amanat kemanusiaan serta
pertanggung jawaban dari amal usahanya serta rentetan-rentetan cobaan-cobaannya
yangsedangkan para malaikat ini
ditakdirkan dengan patuh yang mutlak dan bebas dari godaan.
C. Peranan
manusia sebagai khalifah
Ketika
memerankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, ada dua peranan
penting yang diamanahkan dan dilaksanakan manusia sampai hari kiamat. Pertama,
memakmurkan bumi (al ‘imarah). Kedua, memelihara bumi dari upaya-upaya
perusakan yang datang dari pihak manapun (ar ri’ayah).
1. Memakmurkan
Bumi
Manusia
mempunyai kewajiban kolektif yang dibebankan Allah SWT. Manusia harus
mengeksplorasi kekayaan bumi bagi kemanfaatan seluas-luasnya umat manusia. Maka
sepatutnyalah hasil eksplorasi itu dapat dinikmati secara adil dan merata,
dengan tetap menjaga kekayaan agar tidak punah. Sehingga generasi selanjutnya
dapat melanjutkan eksplorasi itu.
2. Memelihara
Bumi
Melihara bumi
dalam arti luas termasuk juga memelihara akidah dan akhlak manusianya sebagai
SDM (sumber daya manusia). Memelihara dari kebiasaan jahiliyah, yaitu merusak
dan menghancurkan alam demi kepentingan sesaat. Karena sumber daya manusia yang
rusak akan sangata potensial merusak alam. Oleh karena itu, hal semacam itu
perlu dihindari.
D. Tanggung Jawab Manusia sebagai seorang khalifah
Sebagai makhluk Allah, manusia mendapat amanat Allah,
yang harus dipertanggung jawabkan di hadapanNya. Khalifah berarti wakil atau pengganti yang memegang Kekuasaan yang
diberikan kepada manusia bersifat kreatif yang memungkinkan dirinyamengolah
serta mendayagunakan apa yang ada di muka bumi untuk kepentingan hidupnya
sesuaidengan ketentuan yang ditetapkan oleh Allah.Agar manusia dapat
menjalankan kekhaliannya dengan baik, Allah mengajarkan kepadamanusia kebenaran
dalam segala ciptaan Allah melalui pemahaman serta pengusaan
terhadaphukum-hukum yang terkandung dalam ciptaan Allah, manusia dapat menyusun
konsep-konsepserta melakukan rekayasa membentuk sesuatu yang baru dalam alam
kebudayaan. Dan seorang khalifah harus bertanggung jawab atas semua keputusan
yang ia ambil.
C. PENUTUP
1. KESIMPULAN
Manusiamerupakan makhluk yang memiliki kemampuan istimewa dan menempati kedudukan
tertinggi di antara makhluk lainnya. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia adalah
makhluk yang bertanggung jawab, yang diciptakan dengan sifat-sifat ketuhanan
seperti Pengasih, Penyayang, Pemaaf, dan lain sebagainya
Tujuan penciptaan manusia di atas bumi
ini adalah untuk beribadah sedangkan tujuan hidup manusia di dunia ini adalah
untuk mendapatkan kesenangan didunia maupun di akhirat. Jadi, manusia diatas
bumi ini adalah sebagai khalifah yang diciptakan oleh Allah dalam rangka untuk
beribadah kepada-Nya, yang ibadah itu adalah untuk mencapai kesenangan didunia
dan ketenangan di akhirat.
Ketika Tuhanmu berfirman kepada para
Malaikat: Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirkan kepada para Malaikat, “ Aku
hendak menjadikan khalifah di bumi “
Mereka berkata, “ Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan
menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan
nama-Mu?” Dia berfirman, “ Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (Q.S Al-Baqarah:30)
Ketika
memerankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, ada dua peranan
penting yang diamanahkan dan dilaksanakan manusia sampai hari kiamat. Pertama,
memakmurkan bumi (al ‘imarah). Kedua, memelihara bumi dari upaya-upaya perusakan
yang datang dari pihak manapun (ar ri’ayah).
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Syahid Mu’ammar pulungan, Manusia dalam Al-Qur’an,
PT.Bina Ilmu,Surabaya,1984.
Dr. Syekh Syaukat
Hussain, Hak Asasi Manusia Dalam Islam, Gema Insani Press,Jakarta,1996.
Drs. Syahminan Zaini, Mengenal
Manusia Lewat Al-Qur’an, PT.Bina Ilmu, Jakarta, 1994.
Dr. Jalaluddin Rahman, Konsep
Perbuatan Manusia Menurut Qur’an, PT. Bulan Bintang,Jakarta, 1992.
https://www.google.co.id/?gws_rd=cr&ei=csRQVpHoEuPEmwX48o7oDg#q=jurnal:+Manusia+sebagai+khalifah.pdf
0 komentar:
Posting Komentar